Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Relokasi Kabel Fiber Optik di Jakarta Digugat, Apjatel Soroti Risiko Gangguan Internet

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) menggugat relokasi kabel fiber optik di Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan yang diproyekkan pemerintah. Proyek tersebut menjadi perkara PMH Nomor 939/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Sel yang diajukan Budianto Tahapary melawan PT PHPE, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, dan Apjatel. Apjatel menyatakan dukungan terhadap kebijakan penataan kota, namun menekankan pentingnya regulasi yang menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi. Lokasi pekerjaan merupakan jalur inti fiber optik beberapa operator, sehingga hambatan proyek berpotensi ganggu layanan masyarakat. Apjatel membantah kelalaian pengawasan dan menegaskan hanya berposisi sebagai turut tergugat II. Penggugat tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pekerjaan, sebagaimana keterangan selama proses mediasi pada 8 September 2026. Apjatel menilai gugatan tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi merugikan kepentingan publik. Proses hukum masih berjalan dan mediasi belum mencapai kesepakatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait