Relokasi Kabel Fiber Optik di Jakarta Digugat, Apjatel Soroti Risiko Gangguan Internet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) menggugat relokasi kabel fiber optik di Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan yang diproyekkan pemerintah. Proyek tersebut menjadi perkara PMH Nomor 939/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Sel yang diajukan Budianto Tahapary melawan PT PHPE, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, dan Apjatel. Apjatel menyatakan dukungan terhadap kebijakan penataan kota, namun menekankan pentingnya regulasi yang menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi. Lokasi pekerjaan merupakan jalur inti fiber optik beberapa operator, sehingga hambatan proyek berpotensi ganggu layanan masyarakat. Apjatel membantah kelalaian pengawasan dan menegaskan hanya berposisi sebagai turut tergugat II. Penggugat tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pekerjaan, sebagaimana keterangan selama proses mediasi pada 8 September 2026. Apjatel menilai gugatan tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi merugikan kepentingan publik. Proses hukum masih berjalan dan mediasi belum mencapai kesepakatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 13.58
Pramono Buka Opsi Swasta Ikut Bereskan Kabel Semrawut di Jakarta
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.04
Pramono Buka Opsi Swasta Terlibat Dalam Penataan Kabel Semrawut di Jakarta
Berita terkait
Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditarget Rampung 2027, Pembebasan Lahan 70%
Detik.com · 14 September 2026 pukul 11.01
Sinergi Jadi Kunci Industri Telko, Komdigi Soroti Tantangan Besar di Balik Perkembangan Digital
JawaPos · 13 September 2026 pukul 15.30
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi September 2026
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.13