Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346653/original/075011400_1789188972-a7226c6e-f3a8-43f4-8488-34e0a11289d0.jpg)
Polisi menyita sabu senilai Rp 5,24 miliar berbobot 5.244,5 gram dari dua pria yakni KD (22) dan AJH (34) di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 20 Agustus 2026. Keduanya diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika. Penyelidikan menemukan dua plastik klip berisi kristal putih di dalam goodie bag biru (2.093,2 gram) dari KD, serta tiga kemasan biru (3.151,3 gram) di rumah AJH. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami asal sabu serta pihak lain yang berkaitan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 21.15
Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.41
Mahasiswi Tewas Dicekoki Ekstasi di Cengkareng, Kuasa Hukum Apresiasi Polisi
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.22
Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus, Polisi Periksa Sidik Jari di Kayu-Batu
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.59
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor
Berita terkait
Dukung Polisi Usut Kematian Bambang Setiyawan, Yusril: Hukum Wajib Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 21.36
Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual dan Penyedia Dana Demo 27 Agustus
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.50
Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.56
Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.26