Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M

Polisi menyita sabu senilai Rp 5,24 miliar berbobot 5.244,5 gram dari dua pria yakni KD (22) dan AJH (34) di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 20 Agustus 2026. Keduanya diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika. Penyelidikan menemukan dua plastik klip berisi kristal putih di dalam goodie bag biru (2.093,2 gram) dari KD, serta tiga kemasan biru (3.151,3 gram) di rumah AJH. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami asal sabu serta pihak lain yang berkaitan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait