Riset Meta: Regulasi Digital Ramah Inovasi Bisa Tambah Rp587 Triliun ke Ekonomi Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Riset yang diinisiasi Meta dan disusun Deloitte Access Economics memperkirakan Indonesia dapat menambah nilai ekonomi hingga USD 32,7 miliar atau sekitar Rp587,65 triliun pada 2035 jika menerapkan regulasi digital yang mendukung inovasi. Reformasi kebijakan di enam bidang—tata kelola data dan privasi, perdagangan digital lintas negara, persaingan usaha, tata kelola platform digital, e-commerce, serta kecerdasan buatan—diproyeksikan meningkatkan PDB sebesar 1,1 persen, menciptakan sekitar 870.000 lapangan kerja penuh waktu, dan menaikkan upah riil 1,2 persen.
Tata kelola data disebut memiliki dampak ekonomi terbesar, dengan potensi tambahan PDB USD 17,3 miliar atau sekitar Rp310,898 triliun. Aturan pertukaran data lintas negara yang aman dan harmonisasi regulasi dinilai dapat menekan biaya operasional, meningkatkan efisiensi, serta memperluas akses pasar. Sementara itu, reformasi tata kelola platform digital dan e-commerce diperkirakan menyumbang tambahan PDB sekitar USD 7,1 miliar atau Rp127,59 triliun. Laporan tetap menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan kepercayaan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.55
Pajak Toko Online Ditunda karena Ekonomi Belum Lari Kencang
Berita terkait
89,2 Persen Pembiayaan Fintech Mengalir ke Sektor Produktif
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.08
Memperkuat Ekonomi Nasional, INTI 2026 Hubungkan 15 Sektor Teknologi Strategis
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.30
Video: Gali Potensi Mineral Kritis dan EBT, RI Incar Investor Teknologi
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.00
Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi Liquidity Hub Aset Kripto
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.57