Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap kondisi demokrasi yang sedang berkembang, dengan menolak tegas upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Sikap ini diambil setelah KAMMI mendapati rencana aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI. KAMMI menekankan pentingnya menjaga martabat demokrasi, kedaulatan negara, dan persatuan bangsa dari segala bentuk aksi yang mengarah pada konflik atau ancaman terhadap simbol-simbol negara. Dalam jumpa persnya, Ketua KAMMI Amri Akbar menyampaikan bahwa kritik dan aspirasi warga negara adalah hak yang harus dilindungi, namun tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi konfrontatif yang dapat memicu kegaduhan dan merusak persatuan nasional. KAMMI juga menolak keras pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam legislatif DPR RI, menilainya sebagai eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi yang beradab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.55
KAMMI Nyatakan Sikap Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.28
PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.07
PW GPA Jakarta Serukan Jaga Persatuan: Tolak Segala Bentuk Provokasi
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 19.36
PB PII Ingatkan Agar Penyampaian Aspirasi Warga Pati ke DPR Tanpa Provokasi
Berita terkait
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Nyatakan Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.43
Gerakan Pemuda Islam Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demonstrasi
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.37
Calon Kapolri: Penggunaan Kekuatan Harus Sesuai Hukum dan Terdokumentasi
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.13
Calon Kapolri Suyudi: Unjuk Rasa Harus Dilayani, Peserta Damai Dilindungi
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 10.14