PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga menyatakan dukungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun menolak segala bentuk aksi yang menjadi sarana provokasi, politik kebencian, disinformasi, atau narasi yang memecah belah persatuan bangsa. PB PII menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan sesuai hukum, dengan etika bernegara, dan menjunjung tinggi asas ketertiban serta saling menghargai hak warga negara. Dalam pernyataannya, PB PII menyampaikan 12 poin sikap yang mencakup komitmen menjaga persatuan bangsa, menolak aksi provokatif, mendorong dialog konstitusional, dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjaga stabilitas kebangsaan melalui cara yang damai dan bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 19.36
PB PII Ingatkan Agar Penyampaian Aspirasi Warga Pati ke DPR Tanpa Provokasi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.43
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Nyatakan Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.43
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 23.31
Respons Rencana Demo 27 Agustus, KAMMI Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa
Berita terkait
KAMMI Nyatakan Sikap Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.55
KAMMI Serukan Persatuan Bangsa, Minta Salurkan Aspirasi Lewat Jalur Resmi
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.22
Kutip Falsafah Menang Tanpo Ngasorake, Ketua MPR: Kemenangan Sejati tak Merendahkan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Ketua MPR Muzani: Perbedaan Pendapat jangan Dijadikan Alasan Penghinaan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 09.38