PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga menyatakan dukungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun menolak segala bentuk aksi yang menjadi sarana provokasi, politik kebencian, disinformasi, atau narasi yang memecah belah persatuan bangsa. PB PII menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan sesuai hukum, dengan etika bernegara, dan menjunjung tinggi asas ketertiban serta saling menghargai hak warga negara. Dalam pernyataannya, PB PII menyampaikan 12 poin sikap yang mencakup komitmen menjaga persatuan bangsa, menolak aksi provokatif, mendorong dialog konstitusional, dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjaga stabilitas kebangsaan melalui cara yang damai dan bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 09.24
PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 19.36
PB PII Ingatkan Agar Penyampaian Aspirasi Warga Pati ke DPR Tanpa Provokasi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.43
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Nyatakan Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.43
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
Berita terkait
KAMMI Nyatakan Sikap Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.55
Polri Dinilai Menjadi Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 23.37
Ujung Tombak Demokrasi, Pendekatan Polri Dapat Apresiasi atas Pengamanan Aksi 27 Agustus
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 21.15
Pengamat Apresiasi Polri Lakukan Perubahan Pendekatan dalam Penanganan Aksi 27 Agustus
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.01