Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga menyatakan dukungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun menolak segala bentuk aksi yang menjadi sarana provokasi, politik kebencian, disinformasi, atau narasi yang memecah belah persatuan bangsa. PB PII menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan sesuai hukum, dengan etika bernegara, dan menjunjung tinggi asas ketertiban serta saling menghargai hak warga negara. Dalam pernyataannya, PB PII menyampaikan 12 poin sikap yang mencakup komitmen menjaga persatuan bangsa, menolak aksi provokatif, mendorong dialog konstitusional, dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjaga stabilitas kebangsaan melalui cara yang damai dan bertanggung jawab.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait