Wako Pekanbaru Minta Warga Melapor Jika Ijazah Tertahan karena Tunggakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka ruang pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan atau kewajiban lain. Kasus ini melibatkan berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA, termasuk sekolah swasta dan pesantren. Menurut Agung, tunggakan yang menyebabkan ijazah tertahan bervariasi, mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan lain seperti pakaian. Kondisi ini dinilai menghambat anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta warga yang mengalami masalah serupa untuk segera melapor ke kantor kecamatan terdekat di seluruh wilayah kota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 10.25
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tegaskan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah
Berita terkait
Jaga Anak dari Asap, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ 2 Hari
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 09.03
Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Wako Agung Tinjau Sekolah dan Sapa Siswa
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.50
Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Wako Agung Tinjau Sekolah dan Sapa Siswa
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.21
Pekanbaru Pulih: Titik Api Nol, Anak-anak Kembali Belajar di Sekolah
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 20.59