Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tegaskan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah siswa oleh sekolah hanya karena adanya biaya atau tunggakan yang belum diselesaikan. Ia membuka ruang bagi warga yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke kantor kecamatan, baik untuk siswa sekolah negeri, swasta, maupun pesantren. Persoalan biaya tidak boleh menjadi alasan mencegah siswa memperoleh ijazah yang menjadi haknya setelah menyelesaikan pendidikan.

Agung menjelaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjalankan program Zero Putus Sekolah. Dengan kebijakan ini, diharapkan persoalan ekonomi maupun administrasi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Pemko akan memastikan tidak terjadi lagi praktik penahanan ijazah akibat persoalan biaya yang belum terselesaikan.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap anak di Kota Pekanbaru agar tetap mendapatkan hak atas pendidikan dan tidak terhambat melanjutkan sekolah karena alasan keuangan. Dengan demikian, diharapkan setiap siswa yang lulus dapat menerima ijazahnya tanpa kendala apapun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait