Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Wilayah RI Mau Dibagi Jadi 3 Zona, Kecepatan Internetnya Berbeda

Pemerintah Indonesia akan membagi wilayah menjadi tiga zona (hijau, kuning, merah) dengan standar kecepatan internet berbeda. Zona hijau memiliki kecepatan terendah sesuai rencana strategis menteri, zona kuning minimal 18 Mbps, dan zona merah minimal 3 Mbps. Penentu zonasi mempertimbangkan potensi desa/kelurahan (populasi, listrik, jalan, bisnis, wisata, pendidikan, kesehatan) serta capaian infrastruktur telekomunikasi (optik, microwave, pemancar, cakupan sinyal). Setiap zona memiliki ketentuan berbeda untuk penyediaan infrastruktur digital mobile broadband.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait