1.709 PPPK Paruh Waktu Pagar Alam Terancam Jika OPD Lalai Ajukan Perpanjangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

1.709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Kota Pagar Alam terancam kehilangan masa kerja pada 30 November 2026 jika OPD tidak mengajukan perpanjangan tepat waktu. BKPSDM mensyaratkan OPD untuk segera menyampaikan usulan perpanjangan sesuai PMN RIB Nomor 9 Tahun 2026. Berkas yang harus dilengkapi meliputi surat pengantar usulan, rekomendasi kepala OPD, SPTJM, dan daftar nominatif dalam format Excel. Kesalahan administrasi dapat menghambat proses perpanjangan. Plt Kepala BKPSDM Rizki Kurnia Jaya menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu untuk melestarikan masa kerja para PPPK.
Bagikan
Berita terkait
Kontrak 15 PPPK Paruh Waktu di Sleman Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.37
5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Catat 9 Poin Pentingnya, SK Penting bagi P3K Paruh Waktu Sudah Diteken
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.14
Sudah Ada Keputusan untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 06.01
Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 02.15