11 September 2001, Jejak Teror dari Jerman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Serangan teroris 11 September 2001 menewaskan hampir 3.000 orang dengan membajak empat pesawat penumpang. Presiden Jerman Johannes Rau menyatakan dunia telah berubah di tengah runtuhnya Menara World Trade Center. Para pelaku terkemuka adalah Mohammed Atta, warga Mesir yang tinggal di Hamburg, serta Ramzi Binalshibh dari Yaman. Atta menjadi terdakwa dalam persidangan pertama dunia atas pembunuhan ribuan orang, mendapat hukuman 15 tahun penjara, kemudian dideportasi ke Maroko. Binalshibh ditahan di Guantanamo tanpa proses pengadilan sejak 2006. Kasus Murat Kurnaz menggambarkan kesalahan intelijen Jerman dalam menargetkan tersangka yang salah, dengan tekanan politik pasca-serangan. Pemerintah Jerman menyatakan solidaritas tak tertandingi dengan Amerika Serikat dan mengajukan paket keamanan pertama dalam beberapa minggu. Undang-undang anti-terorisme mulai berlaku empat bulan setelah serangan, memberikan akses data pribadi kepada badan intelijen. Metode penyisiran data tanpa konkret kecurigaan dihentikan Mahkamah Konstitusi pada 2006 karena bertentangan dengan konstitusi. Serangan juga memicu perang di Afghanistan yang berlangsung 20 tahun dengan korban jiwa pasukan internasional. Kata-kata Johannes Rau tentang dunia yang berubah tetap relevan hingga kini.
Bagikan
Berita terkait
Satu tewas, 31 lainnya terluka dalam serangan teroris di Berlin
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 07.31
Singapura Panik, Bongkar Upaya Komandan Milisi Iran Masuk Negaranya
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.10
Pigai: Kasus Bom Molotov Komnas HAM Papua Harus Diusut Objektif, Jangan Asal Tuduh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.29
Terorisme Hilang di Masa Prabowo, Ini Kata Fahri Hamzah
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 15.30