Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pigai: Kasus Bom Molotov Komnas HAM Papua Harus Diusut Objektif, Jangan Asal Tuduh

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Polda Papua melakukan penyidikan objektif terkait dugaan pelemparan bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura pada 9 September 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIT, saat aktivitas di kantor sedang berlangsung. Benda yang diduga bom molotov, berupa botol berisi bensin dan dilengkapi sumbu, dilempar ke arah motor yang parkir di halaman kantor. Meskipun api tidak berkembang hingga ke bangunan, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menilai aksi ini sebagai bentuk teror dan kejahatan serius yang harus segera diungkap.

Pigai menegaskan pentingnya menyelidiki siapa pelaku dan siapa di balik aksi tersebut berdasarkan fakta, bukan sekadar spekulasi. Ia juga mendukung pemberian perlindungan kepada pimpinan Komnas HAM Papua. Sejumlah organisasi masyarakat sipil melalui Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua juga mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Menteri HAM untuk turun tangan dalam kasus ini. Mereka menilai aksi pelemparan bom molotov memenuhi unsur tindak pidana terorisme dan meminta kepolisian menerapkan UU Pemberantasan Terorisme jika hasil penyidikan membuktikan adanya unsur terorisme.

Di sisi lain, Komnas HAM juga menyoroti kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan yang telah melibatkan 72 tersangka dan menampakkan 3 juta warga terpapar asap. Komnas HAM menilai karhutla mengancam pemenuhan hak dasar masyarakat. Laporan terkait kasus ini akan disusun pada Oktober-November, dengan rekomendasi dan skor yang akan diumumkan pada Desember.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait