Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

18 Depot Air Minum Isi Ulang di Jakarta Ditutup, Kepatuhan SLHS Masih Rendah

Satpol PP DKI Jakarta menutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Jakarta Utara, Barat, dan Timur pada 1–5 Oktober 2026. Penutupan dilakukan karena hasil uji Labkesda menunjukkan kualitas air tidak memenuhi standar mikrobiologi dan kimia, terutama terkait indeks kesehatan lingkungan dan total Coliform, serta adanya pelanggaran izin usaha.

Kondisi ini mencerminkan rendahnya kepatuhan standar higiene sanitasi nasional. Data per 25 Desember 2025 mengungkap hanya 4,01% dari 84.558 DAMIU yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, Kementerian Kesehatan mencatat 50,16% air DAMIU tercemar bakteri E. coli.

Berita terkait