Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Maling Outdoor AC di Jakut Ditangkap saat Beraksi, 1 Kabur Naik Motor

Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, terjadi pencurian unit outdoor AC di sebuah ruko kosong di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi ini melibatkan tiga orang pelaku yang beraksi bersama-sama. Dua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang menjalankan pencurian, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Maryati Jonggi, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku serta barang bukti berupa AC yang dicuri telah dibawa ke Polsek Penjaringan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas di lapangan sebagai respons terhadap laporan kejahatan.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dengan polisi berupaya mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Insiden ini menyoroti upaya kepolisian dalam menangani kasus pencurian di wilayah Jakarta Utara, di mana kejahatan seperti ini dapat terjadi di area perkotaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait