Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria 53 Tahun di Jakbar Pecah Kaca Mobil dan Sikat Uang Rp1,2 Miliar

Polisi menangkap Sartono Andi, pria berusia 53 tahun, terkait kasus pencurian uang Rp 1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian berawal ketika korban, berinisial FB, mengambil uang dari bank pada Selasa, 9 Juni, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam perjalanan kembali ke kantor, ban mobilnya bocor, sehingga korban mengganti ban di bengkel di lokasi kejadian. Saat korban kembali, kaca mobil sebelah kanan dipecah dan tas berisi uang tunai Rp 1,2 miliar telah raib.

Korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan B/1644/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKBAR tanggal 9 Juni 2026. Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya, dipimpin Panit 1 Subdit Resmob AKP Pendi Wibisono, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa IT untuk mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap Sartono di rumahnya di Cileungsi, Bogor, pada Rabu, 17 Juli, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam, dua sepeda motor Yamaha MX King, telepon genggam, tas selempang, buku tabungan, kartu ATM, dan uang tunai Rp 200 juta yang diduga hasil kejahatan. Sartono telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial D, M, C, dan M, untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait