Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Napi di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Ternyata Koruptor Kasus Timah

Dua narapidana kasus korupsi PT Timah, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, ditemukan berada di fasilitas mewah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan ini terungkap saat inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI dan dikonfirmasi oleh Dirjenpas Kementerian Imipas, Mashudi, dalam rapat Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi internal Ditjen PAS pada 23 September 2026. Baik Albani maupun Tjhie awalnya divonis lima tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat, namun hukuman diperberat menjadi sepuluh tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Permohonan kasasi Albani telah ditolak oleh Mahkamah Agung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait