Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Napi Korupsi Timah Ada di Fasilitas mewah Lapas Cibinong saat Disidak Ombudsman

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi membenarkan adanya dua narapidana yang berada di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat disidak oleh Ombudsman. Kedua narapidana tersebut adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, terpidana kasus korupsi PT Timah. Mereka dimintai keterangan oleh tim investigasi internal Ditjenpas pada Rabu (23/9/2026). Keduanya sebelumnya divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2024, lalu voners mereka ditambah menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan kasasi mereka ditolak oleh Mahkamah Agung. Hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan kepada publik pada Kamis (1/10/2026), termasuk alasan mengapa keduanya berada di fasilitas mewah tersebut. Ditjenpas juga memeriksa total 55 warga binaan, terdiri dari 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana kasus korupsi, dan satu narapidana kasus pidana umum atas nama Ferdy Sambo, serta 21 staf dan 14 pejabat struktural.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait