Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Partai Arab Dilarang Ikut Pemilu Israel, Ini 4 Faktanya

Komite Pemilihan Umum Israel melarang Joint List (Hadash, Balad, Ta'al) dan Ra'am dari pemilu Knesset 27 Oktober. Keputusan ini memicu tuduhan standar ganda, mengorbankan perwakilan warga Arab yang sekitar 20% populasi. Mahkamah Agung akan meninjau ulang keputusan tersebut. Joint List menjadi aliansi partai kiri sambil Ra'am lebih terbuka negosiasi dengan pemerintah. Saat ini, Joint List menguasai 5 kursi Knesset (3 Hadash, 2 Ta'al), sementara Balad tidak memiliki kursi.

Berita terkait