2 Partai Arab Dilarang Ikut Pemilu Israel, Ini 4 Faktanya
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komite Pemilihan Umum Israel melarang Joint List (Hadash, Balad, Ta'al) dan Ra'am dari pemilu Knesset 27 Oktober. Keputusan ini memicu tuduhan standar ganda, mengorbankan perwakilan warga Arab yang sekitar 20% populasi. Mahkamah Agung akan meninjau ulang keputusan tersebut. Joint List menjadi aliansi partai kiri sambil Ra'am lebih terbuka negosiasi dengan pemerintah. Saat ini, Joint List menguasai 5 kursi Knesset (3 Hadash, 2 Ta'al), sementara Balad tidak memiliki kursi.
Bagikan
Berita terkait
Likud Tuding Dahlan Ingin Gulingkan Netanyahu dan Blok Sayap Kanan dalam Pemilu Israel Mendatang
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.16
Pemilu Israel: Oposisi Bisa Raih Mayoritas Parlemen, Kubu Netanyahu Turun Jadi 47 Kursi
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 13.31
Pemilu Israel: Partai Smotrich Gagal Capai Ambang Batas Parlemen, Eisenkot Lampaui Netanyahu
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 17.28
Netanyahu dalam Pembicaraan Tertutup: Partai Likud akan Kalah Pemilu kecuali Situasi Berubah
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.29