Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Pelajar Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah

Polisi menetapkan dua pelajar SMA di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA berinisial T (16). Insiden tersebut terjadi di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, pada Sabtu (22/8/2026). Korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat kekerasan dan masih dirawat di Rumah Sakit Datu Beru Takengon. Rekaman video kejadian ini kemudian viral di media sosial. Keluarga korban melaporkan kejadian kepada petugas SPKT Polres Bener Meriah pada Minggu (23/8/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan menilai keterbuktian. Dua tersangka, RA (17) dan HR (16), masih berstatus anak, sehingga proses hukum mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait