2 Pelajar Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan dua pelajar SMA di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA berinisial T (16). Insiden tersebut terjadi di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, pada Sabtu (22/8/2026). Korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat kekerasan dan masih dirawat di Rumah Sakit Datu Beru Takengon. Rekaman video kejadian ini kemudian viral di media sosial. Keluarga korban melaporkan kejadian kepada petugas SPKT Polres Bener Meriah pada Minggu (23/8/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan menilai keterbuktian. Dua tersangka, RA (17) dan HR (16), masih berstatus anak, sehingga proses hukum mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 04.40
Dianiaya Ayahnya, Bayi 3 Bulan di Sumsel Dilarikan ke RS
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.55
Viral Maling Motor di Depok Letupkan Senpi Saat Dikejar Warga, Polisi Selidiki
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 05.18
Ancam Pengguna Mobil Saat Penagihan, Debt Collector Ditangkap Polisi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 19.57
Penjelasan Polisi soal Kasus Debt Collector Masuk ke Mobil Warga di Cengkareng
Berita terkait
Update Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah, Polisi Periksa 2 Pelajar
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.02
Siswa SMA di Bener Meriah Dianiaya Pelajar Lain, Videonya Viral
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 02.51
Pria Dianiaya sampai Babak Belur dan Dipaksa Masturbasi di Tangerang
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.51
Viral Video Botok Dijemput Polisi, Tim AMPB Buka Fakta Sebenarnya
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 18.03