Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ancam Pengguna Mobil Saat Penagihan, Debt Collector Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang debt collector bernama ML (30) di Jakarta setelah diduga melakukan pemaksaan dan penganiayaan ringan terhadap pengguna mobil di SPBU Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, pada Jumat, 21 Agustus 2026. ML diduga memanfaatkan keterlambatan pembayaran selama tiga bulan untuk menemukan kendaraan tersebut saat sedang diisi bahan bakar. Ia mengaku sebag sebagai perwakilan BFI Finance dan meminta tunggakan dibayar di kantor perusahaan. Saat mobil mulai berjalan, ML memaksa pengemudi untuk berhenti, lalu mengancam akan melakukan kuncian pada leher pengemudi ketika kendarakan tidak mau berhenti. Polisi berhasil mengamankan ML pada hari berikutnya, Sabtu, 22 Agustus 2026, dan menyita satu unit ponsel Samsung S24 Ultra sebagai barang bukti. Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP, dengan penyidik masih mendalami keterangan para pihak untuk melengkapi investigasi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait