2 Wamen Memberi Kepastian soal Guru PPPK & PPPK Paruh Waktu, Satunya Mengingatkan Hal Krusial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua wakil menteri memberikan kepastian terkait masa depan guru PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa tidak ada perubahan kebijakan dalam peningkatan status guru PPPK maupun PPPK paruh waktu, hanya peninjauan terkait perubahan menteri keuangan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang menilai kapan pemberlakuannya, apakah mulai tahun 2027 atau 2028. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan alokasi anggaran untuk pengalihan status guru PPPK penuh waktu menjadi ASN pusat dan rencana peningkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Setelah pertemuan antara Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah, telah disepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membiayai gaji guru PPPK melalui APBN 2027. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan kesiapan Kemendagri untuk mengawal pelaksanaan pengalihan tata kelola PPPK guru dari pemda ke pemerintah pusat. Dengan dukungan anggaran dan komitmen kedua menteri, para guru PPPK dan PPPK paruh waktu dapat lebih yakin akan kepastian status dan masa depan mereka.
Bagikan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, P3K Penuh Waktu Diminta Bersiap-siap, Menunggu Juknis?
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 06.49
Ratusan Ribu Formasi Guru CPNS 2027 Bisa Diisi PPPK Penuh Waktu
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 06.23
Bongkar Nasib Guru PPPK: Status Penuh Waktu hingga Berpeluang jadi PNS
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.30
Ubah Status Guru PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.25