Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Wamen Memberi Kepastian soal Guru PPPK & PPPK Paruh Waktu, Satunya Mengingatkan Hal Krusial

Dua wakil menteri memberikan kepastian terkait masa depan guru PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa tidak ada perubahan kebijakan dalam peningkatan status guru PPPK maupun PPPK paruh waktu, hanya peninjauan terkait perubahan menteri keuangan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang menilai kapan pemberlakuannya, apakah mulai tahun 2027 atau 2028. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan alokasi anggaran untuk pengalihan status guru PPPK penuh waktu menjadi ASN pusat dan rencana peningkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Setelah pertemuan antara Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah, telah disepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membiayai gaji guru PPPK melalui APBN 2027. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan kesiapan Kemendagri untuk mengawal pelaksanaan pengalihan tata kelola PPPK guru dari pemda ke pemerintah pusat. Dengan dukungan anggaran dan komitmen kedua menteri, para guru PPPK dan PPPK paruh waktu dapat lebih yakin akan kepastian status dan masa depan mereka.

Berita terkait