2026, Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Baru Cukai Rokok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru terkait cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Kebijakan ini masih dalam proses pembahasan dengan DPR RI. Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menarik peredaran rokok ilegal ke ekosistem legal dengan membayar cukai tertentu. Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku yang tidak ingin beralih ke sistem legal dengan menutup penyebaran bisnis ilegal mereka.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp 316,6 triliun, mengalami penurunan 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 320,6 triliun. Target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.591,4 triliun, tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 2.310,8 triliun.
Secara keseluruhan, target penerimaan perpajakan untuk RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 2.908 triliun, meningkat 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 2.631,4 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
Purbaya Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tahun Ini
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.08
Purbaya Ungkap Penyebab Tambah Layer Baru Cukai Rokok Tak Kunjung Jalan
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Bakal Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.45
Belanja Pegawai Bertambah dalam RAPBN 2027, Gaji PNS Jadi Naik?
Berita terkait
Purbaya Buka Peluang Naikkan Gaji Guru, Tapi Belum Masuk Rencana Anggaran
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 13.30
Purbaya Bakal Terapkan Layer Baru Cukai Rokok Tahun Ini, Akan Bahas dengan DPR
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 03.00
Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.17
Menkeu Purbaya Sebut Anggaran MBG dalam RAPBN 2027 Sekitar Rp 240 Triliun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.17