Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2026, Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Baru Cukai Rokok

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru terkait cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Kebijakan ini masih dalam proses pembahasan dengan DPR RI. Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menarik peredaran rokok ilegal ke ekosistem legal dengan membayar cukai tertentu. Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku yang tidak ingin beralih ke sistem legal dengan menutup penyebaran bisnis ilegal mereka.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp 316,6 triliun, mengalami penurunan 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 320,6 triliun. Target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.591,4 triliun, tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 2.310,8 triliun.

Secara keseluruhan, target penerimaan perpajakan untuk RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 2.908 triliun, meningkat 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 2.631,4 triliun.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait