Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Masyarakat Siap-siap! Purbaya Bakal Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi

Pemerintah membuka kemungkinan penerapan pajak baru pada 2027 jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu bertahan secara berkelanjutan di level 6 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan diambil gegabah dan akan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat sebelum instrumen pajak baru diberlakukan.

Langkah ini berkaitan dengan target penerimaan pajak RAPBN 2027 yang dipatok sebesar Rp2.591,4 triliun, naik 12,1 persen dari outlook 2026. Selain pajak baru, pemerintah fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis perpajakan, reformasi sistem, serta memperkuat pajak sektor ekonomi digital untuk mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait