Masyarakat Siap-siap! Purbaya Bakal Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah membuka kemungkinan penerapan pajak baru pada 2027 jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu bertahan secara berkelanjutan di level 6 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan diambil gegabah dan akan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat sebelum instrumen pajak baru diberlakukan.
Langkah ini berkaitan dengan target penerimaan pajak RAPBN 2027 yang dipatok sebesar Rp2.591,4 triliun, naik 12,1 persen dari outlook 2026. Selain pajak baru, pemerintah fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis perpajakan, reformasi sistem, serta memperkuat pajak sektor ekonomi digital untuk mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 10.14
RAPBN 2027, Purbaya Bidik Setoran Pajak-Bea Cukai Rp2.908 T
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.30
RAPBN 2027: Target Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Capai Rp 2.908 Triliun
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.36
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Purbaya Komitmen Perbaiki Sistem
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.00
Tambah Penerimaan Negara, Purbaya Lirik Pajak Perhiasan dan E-Commerce
Berita terkait
3,49 Juta Lapangan Kerja Baru Jadi Target Anyar Pemerintah di 2027
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 19.51
Pemerintah Target Bisa Ciptakan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru di 2027
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.19
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Anggaran Belanja Tembus Rp 4.000 Triliun, Purbaya Janji Jaga Defisit
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.04