Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

21 Badan Usaha Disegel Terkait Kebakaran Lahan di 7 Provinsi

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi terkait kebakaran lahan hingga Rabu (2/9/2026). Sekitar 30 persen dari badan usaha yang disegel merupakan perusahaan yang berulang kali tersangkut kasus serupa. Penyegelan dilakukan terhadap badan usaha yang dinilai memiliki tanggung jawab mutlak (strict liability) atas kebakaran lahan. Dari 21 badan usaha yang disegel, tujuh berada di Kalimantan Barat, empat di Sumatera Selatan, empat di Kalimantan Selatan, dan tiga di Kalimantan Tengah. KLH masih memeriksa ratusan perusahaan lainnya, dengan 335 perusahaan terindikasi berkaitan dengan titik panas (hotspot) yang ditemukan melalui data satelit dan data perusahaan. Proses verifikasi masih berjalan dan data dapat bertambah. Menteri Jumhur menyatakan pembakaran lahan tidak boleh dilakukan siapa pun, terutama dalam periode El Nino yang panjang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait