24 Kru Kapal Diduga Terlibat Penyiksaan ABK Diperiksa Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23. Dari 24 kru kapal yang diteliti, 19 berpotensi menjadi tersangka, sementara 5 lainnya sebagai saksi. Kasus terungkap melalui patroli siber pada 1 Oktober 2026, setelah konten penganiayaan ABK viral di media sosial. Korban yang diketahui yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Mereka naik kapal sejak Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru dengan tujuan Merauke dan Pulau Aru. Penyidik fokus pada kondisi fisik dan psikologis korban, serta melakukan penyelidikan di lapangan. Kasus ini diduga melibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kapolres AKBP Alrasyidin Fajri meminta doa agar kasus dapat terungkap jelas. Investigasi dilakukan dengan metode 'scientific crime investigation' dan melibatkan penelusuran garis waktu serta pemeriksaan saksi.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Ungkap Kondisi Terkini 4 ABK Kapal Ikan Usai Disiksa 2 Bulan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.29
Ortu Murid Geruduk SDN 1 Kebondalem, Desak Kepsek dan Pelaku Bully Dikeluarkan
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 15.12
Imipas Sebut Petugas Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Napi Berpesta
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.11
Satu Keluarga di Lampung Tewas di Dalam Rumah, Semua Alami Luka Tusuk
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 14.59