Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

24 Kru Kapal Diduga Terlibat Penyiksaan ABK Diperiksa Polisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23. Dari 24 kru kapal yang diteliti, 19 berpotensi menjadi tersangka, sementara 5 lainnya sebagai saksi. Kasus terungkap melalui patroli siber pada 1 Oktober 2026, setelah konten penganiayaan ABK viral di media sosial. Korban yang diketahui yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Mereka naik kapal sejak Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru dengan tujuan Merauke dan Pulau Aru. Penyidik fokus pada kondisi fisik dan psikologis korban, serta melakukan penyelidikan di lapangan. Kasus ini diduga melibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kapolres AKBP Alrasyidin Fajri meminta doa agar kasus dapat terungkap jelas. Investigasi dilakukan dengan metode 'scientific crime investigation' dan melibatkan penelusuran garis waktu serta pemeriksaan saksi.

Berita terkait