Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Kondisi Terkini 4 ABK Kapal Ikan Usai Disiksa 2 Bulan

Polisi mengungkap kondisi keempat korban penganiayaan pada ABK KM Maulana 23 mulai membaik setelah disiksa selama 2 bulan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyatakan korban telah dapat berkomunikasi dengan keluarga. Tim polisi akan memeriksa korban di Kepulauan Aru sebelum memulangkannya ke Jakarta. Dalam penyelidikan, 24 krukapal berpotensi terlibat, dari mana 19 di antaranya menjadi tersangka dan 5 lainnya sebagai saksi. Kasus digambangkan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pemeriksaan awal di Pulau Aru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait