3 Cara Membatalkan Pinjaman di Indodana Fintech dengan Benar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel menjelaskan tiga cara pembatalan pinjaman di Indodana Fintech: (1) tidak melanjutkan persetujuan pencairan dana setelah pengajuan disetujui, (2) menekan tombol "Batal" jika nominal disetujui di bawah 50% dari pengajuan, (3) menunggu 14 hari otomatis jika nominal 50% atau lebih. Pembatalan hanya bisa dilakukan sebelum dana cair. Jika pengguna menyetujui pencairan dalam 14 hari, dana akan dikirim dan wajib dibayar. Kontak customer service resmi (021) 3026 6888 untuk bantuan teknis. Pembatalan tidak dapat dilakukan setelah dana cair. Tag topik: pinjaman, fintech, pembatalan, indodana, keuangan digital
Bagikan
Berita terkait
Melihat 40 Karya Tugas Akhir Mahasiswa UK Petra di SERAYA, Ada Board Game hingga Film
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.02
JD Vance Sebut Tekanan Ekonomi Alat Paling Efektif AS terhadap Iran
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 17.00
Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.00
Geger Eks Menteri Tewas Ditembak Polisi
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.00