Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Kalurahan di Bantul Cuma Punya 1 Bacalon Lurah

Sebanyak 86 orang telah mendaftar sebagai bakal calon lurah di 30 kalurahan di Kabupaten Bantul sejak pendaftaran dibuka pada 4 Agustus 2026. Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul menunjukkan bahwa Kalurahan Patalan di Kapanewon Jetis memiliki pendaftar terbanyak dengan tujuh orang. Sementara itu, tiga kalurahan hanya memiliki satu pendaftar, yaitu Mangunan, Singosaren, dan Wonolelo.

Kepala DPMK Bantul, Afif Umahatun, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa masa pendaftaran akan diperpanjang untuk kalurahan yang kurang pendaftar. Perpanjangan pertama sebanyak 15 hari akan diberlakukan, dan jika masih belum ada pendaftar tambahan, perpanjangan kedua selama 10 hari akan menyusul.

Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih bagi masyarakat yang berminat menjadi bakal calon lurah, sehingga setiap kalurahan di Bantul dapat memiliki kandidat dalam pemilihan nanti.

Berita terkait