ASN Tak Boleh Melakukan Hal Ini Saat Pilur Bantul
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

ASN di Kabupaten Bantul dilarang terlibat kampanye dan menyebarkan slogans calon lurah menjelang Pilur 2026. Sekda Bantul Agus Budi Raharja menegaskan larangan ini berdasarkan Peraturan Bupati. Sejumlah batasan seperti tidak boleh mengampanyekan calon, mengikuti agenda kampanye, atau menekankan warga memilih kandidat tertentu diberlakukan. Pilur 2026 dijadwalkan 4 Oktober 2026 dengan 87 calon lurah yang bersaing.
Bagikan
Berita terkait
Pemilihan Lurah 2026 di Bantul, Patalan Paling Banyak Pendaftar
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 11.30
Omzet Pedagang di Pasar Tradisional Bantul Menurun, ASN Diminta Ikut Membantu
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.20
Sanksi Menanti ASN Tak Netral saat Pilkades
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 02.50
Teruntuk ASN Bantul, Wajib Belanja di Pasar Minimal Sebulan Sekali
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 17.15