Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

ASN Tak Boleh Melakukan Hal Ini Saat Pilur Bantul

ASN di Kabupaten Bantul dilarang terlibat kampanye dan menyebarkan slogans calon lurah menjelang Pilur 2026. Sekda Bantul Agus Budi Raharja menegaskan larangan ini berdasarkan Peraturan Bupati. Sejumlah batasan seperti tidak boleh mengampanyekan calon, mengikuti agenda kampanye, atau menekankan warga memilih kandidat tertentu diberlakukan. Pilur 2026 dijadwalkan 4 Oktober 2026 dengan 87 calon lurah yang bersaing.

Berita terkait