3 Menteri Teken SKB RBI, Program Perlindungan Perempuan-Anak Masuk APBN 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga menteri — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto — menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI). SKB ini menjadi landasan hukum untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di seluruh desa dan kelurahan. Program ini akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dan menjadi wajib, bukan lagi pilihan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Bagikan
Berita terkait
Teken SKB RBI, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan & Anak di Daerah
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.53
Tito-MenPPPA Teken SKB RBI, Perkuat Pelindungan Perempuan dan Anak
kumparan · 14 September 2026 pukul 11.45
Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak Dituntaskan untuk Kepastian Hukum
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 09.25
Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak
CNBC Indonesia · 13 September 2026 pukul 21.45