Tito-MenPPPA Teken SKB RBI, Perkuat Pelindungan Perempuan dan Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, dan Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani SKB implementasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (14/9). Program ini menjadikan perlindungan perempuan dan anak di desa/kelurahan menjadi kewajiban mandatoris, bukan sekadar semboyan. Tito menyatakan RBI akan dimasukkan ke dalam APBD dan RKPD Tahun 2027, dan desa yang tidak melaksanakan program akan mengalami penyesuaian anggaran.
Program RBI fokus pada tata kelola desa berperspektif gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Dosen Arifah Choiri Fauzi menyampaikan hasil implementasi sudah menurunkan angka stunting, kekerasan anak, kekerasan perempuan, serta penurunan angka kematian ibu dan bayi. Selain itu, program ini mendukung peningkatan ekonomi perempuan melalui pengembangan produk, pekarangan, dan kebun komunitas.
Mendes PDT Yandri menambahkan bahwa RBI tetap memperhatikan kearifan lokal setiap desa, sehingga pelaksanaan akan menyesuaikan dinamika dan potensi masing-masing desa. Dengan 75.266 desa yang terlibat, kerja sama tiga kementerian menjadi kunci keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Bagikan
Berita terkait
Lisda: Pencatatan Nikah Penting untuk Melindungi Perempuan & Anak
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.02
Wamendagri Bima Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan pada Perempuan-Anak di Daerah
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.01
Format Baru, Rakor Mendagri Kini Fokus pada Peningkatan Ekonomi Daerah
Detik.com · 14 September 2026 pukul 11.03
Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak Dituntaskan untuk Kepastian Hukum
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 09.25