Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

397 Ribu Wisatawan Datang ke Batu Saat Libur Sekolah, Pajak Hiburan Tembus Rp35 Miliar

Penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor hiburan di Kota Batu, Jawa Timur, mencapai Rp35 miliar hingga Agustus 2026, setara dengan 83 persen dari target tahunan sebesar Rp42,4 miliar. Menurut Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim, capaian ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang berjalan positif, didukung oleh meningkatnya kegiatan wisata healing atau liburan warga. Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Timur mendapat dorongan dari sejumlah periode libur panjang sepanjang 2026.

Data kunjungan wisata menunjukkan 296 ribu wisatawan datang ke Kota Batu pada Mei 2026, ketika terdapat empat agenda libur panjang. Pada periode libur sekolah dari akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026, jumlah kunjungan mencapai 397 ribu orang. Lonjakan ini menjadi salah satu faktor utama mendorong realisasi pajak hiburan yang tinggi.

Pemerintah Kota Batu menilai pencapaian PBJT hiburan yang kuat ini sekaligus indikator pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian lokal yang solid, meski tidak hanya bergantung pada pengawasan dan digitalisasi layanan pajak semata.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait