4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkap Cumi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9304997/original/038973200_1784780123-ChatGPT_Image_Jul_23__2026__11_07_35_AM.jpg)
Empat anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23 diduga dianiaya karena tidak mencapai target tangkap cumi. Kasus bermula setelah mereka ditunjuk untuk bekerja di Muara Baru dan dikirim ke Merauke pada Juli 2026. Pada Agustus, pengurus kapal menyatakan salah satu korban sakit beri-beri dan perawatannya di Rumah Sakit Dobo tidak sesuai kenyataan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan korban dipukul dan ditendang saat tidak tercapai target. Polisi telah bekerja sama dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyelamatkan korban dan menegakkan hukum.
Bagikan
- kekerasan anak buah kapal
- penganiayaan maritim
- indonesia wilayah kepulauan aru
- kapal penangkap ikan
- laporan kejahatan laut
Berita terkait
AS Sanksi 2 Badan Amal di Prancis, Tuding Sumbang USD 2 Juta ke Hamas
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 00.10
Jadi Wantimpres, Said Aqil Janji Sampaikan Hal Jujur ke Prabowo
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 00.00
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
Alasan Dedi Mulyadi Setop Proyek Pusat Data AI
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 23.48