Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Keempat ABK, yakni Ilhash Shalahuddin, Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, diduga dianiaya karena gagal memenuhi target tangkapan cumi-cumi sebanyak 3 kilogram per hari. Kasus bermula saat polisi menemukan video viral seorang ABK diduga dianiaya pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dari hasil pengenalan wajah dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para korban dan menelusuri keberangkatan mereka dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, pada akhir Juli 2026 menuju Merauke. Polisi masih mendalami siapa saja yang terlibat dan lokasi pasti kejadian. Di kapal tersebut terdapat sekitar 14 ABK, dan belum diketahui apakah kekerasan dilakukan terhadap seluruh ABK atau hanya sebagian. Salah satu korban sebelumnya disebut sakit beri-beri dan diduga dirawat di Rumah Sakit Dobo, namun ternyata tidak dirawat dan hanya ditaruh di darat. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Prioritas utama polisi adalah menyelamatkan kesehatan fisik dan mental para korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait