4 Hal Kasus Kematian Sutrimo Setelah Keluarga Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga Sutrimo, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, melaporkan kasus kematiannya ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Sutrimo ditemukan meninggal di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026 dalam kondisi mulut berbusa. Polisi mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan akan melakukan ekshumasi untuk kepastian penyebab kematian. Dugaan simpang siur mengganggu keluarga membuat mereka menginginkan penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga akan memanggil dokter Praktik S Muhamadiyah Taman Puring yang tidak hadir saat pemeriksaan pertama.
Bagikan
Berita terkait
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Pegawai Pajak Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor, Purbaya: Itu Oknum!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.31
Hakim Buka Peluang Perintahkan Kejagung Hadirkan Lodewyk di Sidang Praperadilan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.32
Purbaya Respons Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT TPL
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.16