Kejagung Tak Dampingi Febrio Adriono di Kasus Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292222/original/022875000_1753247405-efee62e2-84c3-4d97-89c6-32bf7b5f099d.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Febrio Adriono dalam perkara kematian Sutrimo. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan pemeriksaan Febrio bersifat pribadi dan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya. Febrio, sebagai staf administrasi Kejagung, akan dimanggil sebagai saksi terkait kematian Sutrimo. Polda Metro Jaya konfirmasi pemanggilan ini setelah keluarga Sutrimo menyodorkan beberapa nama untuk dimintai keterangan. Penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik terkait proses ekshumasi Sutrimo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 21.06
Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
Berita terkait
Kejagung Tanggapi Tudingan Aliran Rp 40 Miliar ke Pejabat
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.59
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Dalami Bukti-Telusuri Alur Transaksi
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.07
Febrie Hormati Proses Hukum TPPU, Siap Hadapi Sidang Pengadilan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 14.10
Tim 9 Kasus Febrie Juga Periksa Tersangka TPPU Nurman Herin
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.48