Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

4 Jam Periksa Rudy Tanoe, KPK Usut Penyaluran Bansos 2020 Tak Sesuai Kontrak

KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, selama empat jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras, termasuk nilai kontrak dan biaya yang dikeluarkan.

Menurut KPK, kontrak penyaluran bansos mensyaratkan bantuan sampai langsung ke rumah penerima manfaat. Namun dalam kasus ini, bansos hanya disalurkan sampai kelurahan, tidak sampai ke penerima. Hal ini dinilai bergeser dari kontrak yang disepakati antara Kemensos dan penyedia jasa. Rudy Tanoe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus ini, terdiri atas tiga perseorangan dan dua korporasi.

Selain itu, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yaitu Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Herry Tho, Kanisius Jerry Tengker, dan Edi Suharto. Rudy hanya menyatakan dirinya dipanggil sebagai saksi dari tersangka lain dan menyerahkan prosesnya kepada penyidik serta penasihat hukumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait