Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Bansos Beras, KPK Panggil Rudy Tanoe 11 Agustus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras PKH, Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe), pada 11 Agustus 2026. Penjadwalan ini mengikuti permohonan penundaan dari tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan kehadiran Rudy Tanoe karena jadwal baru tersebut diajukan oleh pihaknya sendiri.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020-2021. KPK pertama kali mengumumkan pengembangan kasus pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Tersangka perorangan meliputi Rudy Tanoe (Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia), Edi Suharto (Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial), dan Kanisius Jerry Tengker (Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022). Tersangka korporasi adalah PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics. Dugaan korupsi diperkirakan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait