4 Kesimpulan Komisi III DPR soal Kasus Tewasnya Eks Istri Polisi di Medan
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terbatas terkait kematian eks istri Brigadir I berinisial WLG yang diduga bunuh diri di Medan. Rapat ini menghasilkan empat kesimpulan rekomendasi, termasuk permintaan agar Polrestabes Medan mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/74/VIII/2026/SPKT yang ditertibkan pada 2 Agustus 2026. Hadirin dalam rapat meliputi Kapolrestabes Medan, Dirkrimum Polda Sumatera Utara, keluarga korban, dan kuasa hukum.
Bagikan
Berita terkait
Anggota Komisi III Dukung Prabowo Minta Usut Tambang Ilegal: Tindak Bekingnya
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.38
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.19
Komisi III: Era Prabowo, Pemberantasan Korupsi-Tambang Ilegal Banyak Kemajuan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.44