Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

4 Orang PPPK Paruh Waktu Dipecat Akibat Ulahnya Sendiri, Bakal Ada Lagi

Empat pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah dipecat. Pemecatan tersebut dilakukan akibat dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan pungutan liar (pungli). Inspektorat Kota Surabaya mas masih mendalami dan mengembangkan pengusutan terhadap kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat. Sementara itu, seorang lurah yang diduga terlibat dalam kasus pungli telah dinonaktifkan dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pejabat tersebut telah dibebastugaskan sementara, namun belum memaparkan secara rinci bentuk dugaan pungli yang sedang diselidiki. Menurutnya, pihaknya mas masih dalam proses pencarian untuk menemukan siapa saja yang terlibat di balik kasus ini. Wali Kota juga menyatakan bahwa kemungkinan besar akan ada pemecatan atau tindakan lanjutan terhadap pihak-pihak yang ditemukan terlibat dalam praktik pungli tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk mengatasi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Namun, hingga kini, belum diketahui secara pasti berapa banyak uang yang berhasil diselamatkan atau dikembalikan akibat aksi ini. Pihak terkait juga belum menyampaikan informasi mengenai jumlah korban atau kerugian yang ditimbulkan oleh praktik pungli yang diduga dilakukan oleh pegawai tersebut.

Berita terkait