Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

4 Tahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil membekuk seorang buronan berinisial KA (49) yang merupakan tersangka kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial J (48). Pelaku yang telah melarikan diri selama hampir empat tahun tersebut ditangkap pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah pondok di Desa Talang Tengah Laut, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan lapangan. Tersangka KA diamankan oleh petugas tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara pembunuhan ini sebelumnya dilaporkan sejak September 2022 lalu. Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kaus lengan panjang bertuliskan FOSTIN dan dokumen hasil visum et repertum korban demi menjamin kepastian hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait