4 Tersangka Dijerat di Kasus Kades Bogor Mafia Tanah, Kerugian Rp 3 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Oknum kepala desa (kades) inisial ES bersama tiga rekannya ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp 3 miliar dengan luas lahan sekitar 4 hektar. Modus tipu yang dilakukan kades ES memanfaatkan figur palsu sebagai klausa pemilik tanah, sekaligus menyajikan dokumen palsu. Penelusuran berlangsung sejak 2025 hingga saat ini, hasilnya empat orang dijerat secara hukum. Korban yang menjadi victim tipu telah membayar uang muka sebelum akhirnya terungkap praktik penipuan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 23.34
Kronologi Wanita Diludahi, Ditonjok dan Dicekik Sopir Rush Hitam di Bogor
Berita terkait
Wanita Penipu Nenek di Bogor Setahun Beraksi, Uangnya Dibelikan Tramadol
Detik.com · 17 September 2026 pukul 21.11
Modus Tawarkan Modal, Uang Nenek Penjual Kue Malah Dirampas Wanita di Bogor
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.03
Viral Wanita Dipukul-Dicekik Pria Usai Tegur Pemobil di Kota Bogor
Detik.com · 29 September 2026 pukul 19.19
Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor, Sempat Diamankan Warga
Detik.com · 27 September 2026 pukul 20.13