Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

4 Tersangka Dijerat di Kasus Kades Bogor Mafia Tanah, Kerugian Rp 3 M

Oknum kepala desa (kades) inisial ES bersama tiga rekannya ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp 3 miliar dengan luas lahan sekitar 4 hektar. Modus tipu yang dilakukan kades ES memanfaatkan figur palsu sebagai klausa pemilik tanah, sekaligus menyajikan dokumen palsu. Penelusuran berlangsung sejak 2025 hingga saat ini, hasilnya empat orang dijerat secara hukum. Korban yang menjadi victim tipu telah membayar uang muka sebelum akhirnya terungkap praktik penipuan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait