Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Wanita Penipu Nenek di Bogor Setahun Beraksi, Uangnya Dibelikan Tramadol

Farida (43) ditangkap polisi setelah menipu seorang nenek penjual kue di Cileungsi, Bogor, pada 14 September 2026. Pelaku memperdaya korban dengan iming-iming bantuan modal usaha untuk membawa korban ke lokasi sepi, lalu mencuri anting emas dan uang tunai sebesar Rp 520 ribu. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti rekaman CCTV.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa Farida telah beraksi selama hampir satu tahun dengan sasaran para lansia. Total kerugian seluruh korban mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk membayar utang dan membeli obat keras jenis Tramadol, Alprazolam, dan Hexymer.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait