Wanita Penipu Nenek di Bogor Setahun Beraksi, Uangnya Dibelikan Tramadol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Farida (43) ditangkap polisi setelah menipu seorang nenek penjual kue di Cileungsi, Bogor, pada 14 September 2026. Pelaku memperdaya korban dengan iming-iming bantuan modal usaha untuk membawa korban ke lokasi sepi, lalu mencuri anting emas dan uang tunai sebesar Rp 520 ribu. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti rekaman CCTV.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa Farida telah beraksi selama hampir satu tahun dengan sasaran para lansia. Total kerugian seluruh korban mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk membayar utang dan membeli obat keras jenis Tramadol, Alprazolam, dan Hexymer.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.32
Transaksi Sabu-Sabu dengan Bandar di Warung Kopi, Pria Asal Madura Digerebek Polisi
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.40
Jual Nasi Goreng Sambil Edarkan Sabu, Pria Residivis di Medan Ditangkap Polisi
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.08
Dua Pengedar Sabu 99,67 Gram di Berau Ditangkap usai Resahkan Warga
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 15.00
Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Jakarta Pusat, Barang Bukti 112 Gram
Berita terkait
Modus Tawarkan Modal, Uang Nenek Penjual Kue Malah Dirampas Wanita di Bogor
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.03
2 Pria Mabuk Datangi Bengkel di Bogor Bikin Curiga, Ternyata Pengedar Tramadol
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.22
Polisi Bongkar Pengiriman 18 Kg Ganja-1.000 Butir Obat Keras via Bus di Bogor
Detik.com · 9 September 2026 pukul 10.02
Lab Liquid Vape Narkoba Dibongkar di Bandung, 2 Driver Ojol Jadi Tersangka
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.14