Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

400 Ribu Data Haji Invalid akan Kurangi Antrean

Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data invalid dari total 5,7 juta data antrean haji saat proses pemutakhiran. Penghapusan data tidak valid ini diprediksi akan mengurangi jumlah antrean secara signifikan dan memperpendek masa tunggu bagi calon jamaah.

Secara faktual, masa tunggu haji yang sebelumnya tercatat rata-rata 26 tahun berpotensi turun menjadi 14-15 tahun. Upaya ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola data, yang sebelumnya sempat mencapai rata-rata 49 tahun secara nasional. Transformasi ini bertujuan meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak calon jamaah, termasuk rencana revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait