400 Ribu Data Haji Invalid akan Kurangi Antrean
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data invalid dari total 5,7 juta data antrean haji saat proses pemutakhiran. Penghapusan data tidak valid ini diprediksi akan mengurangi jumlah antrean secara signifikan dan memperpendek masa tunggu bagi calon jamaah.
Secara faktual, masa tunggu haji yang sebelumnya tercatat rata-rata 26 tahun berpotensi turun menjadi 14-15 tahun. Upaya ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola data, yang sebelumnya sempat mencapai rata-rata 49 tahun secara nasional. Transformasi ini bertujuan meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak calon jamaah, termasuk rencana revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.55
Kursi Kosong Jadi Jalan Percepat Antrean Haji? DPR Buka Harapan
Berita terkait
400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Diduga Invalid, Dana Rp10 T Mengendap
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.45
Pendaftar Tembus 75 Ribu Orang, Kuota Petugas Haji yang Diterima Hanya Sebegini
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 19.23
Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 01.30
Petugas Haji Dibayar Rp1 Juta Sehari, Tugasnya Total 70 Hari
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 10.39