Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

5 Dari 7.810 Desa di Jateng Masuk Kategori Tertinggal, Ini Penyebabnya

Lima dari 7.810 desa di Jawa Tengah masih masuk kategori tertinggal. Angka ini turun dari sebelumnya 15 desa. Kepala Dipermadesdukcapil Jateng Nadi Santoso mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas desa agar naik status menjadi desa berkembang.

Lima desa tertinggal tersebar di dua kabupaten: Desa Banjarsari, Timbulsloko, dan Sidorejo di Kabupaten Demak serta Desa Sangkanjaya dan Kedungwungu di Kabupaten Tegal. Tiga desa di Demak tertinggal karena kondisi geografis, yakni kerap terdampak rob yang menghambat pembangunan infrastruktur. Dua desa di Tegal menghadapi masalah akses wilayah akibat kondisi alam sehingga membutuhkan pembangunan jembatan agar tidak terisolasi.

Penetapan status desa tertinggal tidak didasarkan pada tingkat kemiskinan, melainkan menggunakan Indeks Desa dengan enam dimensi penilaian, yaitu aspek ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola pemerintahan, pelayanan dasar, dan aksesibilitas wilayah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait