Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

5 Fakta Penjambret Wanita India di Menteng Kini Jadi Tersangka

Seorang wanita asal India menjadi korban penjambretan di Jalan Gondangdia II, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 September 2026 pagi. Korban sedang memegang ponsel Samsung S25 dan hendak pergi ke tempat ibadah ketika dua pelaku berboncengan motor menyerangnya. Salah satu pelaku langsung menjambret ponsel korban sebelum melarikan diri.

Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, Nico Januarkaro (NJ), yang berperan sebagai joki atau pembawa motor. Rekannya, pria berinisial RK yang berperan sebagai eksekutor, masih diburu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sang Ngurah Wiratama, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini merupakan tim ganda yang saling mendukung dalam aksi penjambretan.

Nico diketahui merupakan residivis kasus serupa. Lima tahun lalu, ia pernah dipenjara karena pembegawanan terhadap Kolonel Marinir Pangestu di Jalan Jenderal Sudirman pada 26 Oktober 2020. Nico ditangkap pada Januari 2021 setelah tiga bulan menjadi buron dan sempat ditikam kaki saat ditangkap. Dalam kasus ini, Nico ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun. Motif aksi ini adalah ekonomi. Polisi masih memburu tersangka RK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait