Polisi Buru Rekan Penjambret WNA India di Menteng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengejar tiga orang tersangka penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal India di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/9). Salah satu tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial RK, diduga bertindak sebagai eksekutor yang merampas telepon seluler milik korban. Ia didampingi oleh NJ, yang sudah ditangkap dan diketahui sebagai residivis kasus penjambretan serupa. NJ sebelumnya juga terlibat dalam penjambretan anggota TNI di kawasan Monas dan Jalan Sudirman. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mencari informasi tentang korban lain yang mungkin pernah diserang oleh jaringan ini. Para pelaku diancam dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.12
Eksekutor Jambret WNA India di Menteng Buron, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.30
Penjambret WN India di Menteng Ternyata Residivis, Peran Jadi Joki
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 09.44
WN India Jadi Korban Jambret di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.46
Jambret Wanita India di Menteng Ternyata Pernah Begal Kolonel Marinir
Berita terkait
HP Kreator TikTok Dijambret Saat Bersepeda di Menteng, Polisi Proaktif Usut
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.31
Pria Jadi Korban Jambret Saat Bersepeda di Menteng: HP Raib, Polisi Selidiki
kumparan · 1 September 2026 pukul 16.46
Penjambret WN India di Menteng Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.12
Kronologi Wanita India Dijambret di Menteng hingga Pelaku Dibekuk Polisi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.49