Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Buru Rekan Penjambret WNA India di Menteng

Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengejar tiga orang tersangka penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal India di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/9). Salah satu tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial RK, diduga bertindak sebagai eksekutor yang merampas telepon seluler milik korban. Ia didampingi oleh NJ, yang sudah ditangkap dan diketahui sebagai residivis kasus penjambretan serupa. NJ sebelumnya juga terlibat dalam penjambretan anggota TNI di kawasan Monas dan Jalan Sudirman. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mencari informasi tentang korban lain yang mungkin pernah diserang oleh jaringan ini. Para pelaku diancam dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait