5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan untuk Diperiksa, Termasuk Kalapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, termasuk Kepala Lapas (Kalapas), KPLP, Kasibinadik, Kasikamtib, dan Kepala Urusan Umum. Tindakan ini diambil untuk memfasilitasi pemeriksaan internal terkait temuan Ombudsman.
Investigasi dipimpin oleh Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan atas perintah Menteri Imipas Agus Andrianto. Kelima pejabat tersebut dinilai bertanggung jawab atas penyimpangan yang ditemukan. Sanksi berupa hukuman dinas akan diterapkan berdasarkan bukti pelanggaran kode etik yang terungkap selama proses pemeriksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 15.05
Kalapas hingga Kaur Diperiksa usai Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 14.13
Kalapas Dinonaktifkan Buntut Penemuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 07.10
Update Temuan Ombudsman Soal Hunian Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.18
Kemenimipas Perkuat Investigasi Lapas untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman
Berita terkait
Kalapas Cibinong Dicecar Menteri Imipas soal Temuan Sidak Ombudsman
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.55
Buka-bukaan Imipas Usai Lapas Cibinong Disidak Ombudsman
Detik.com · 25 September 2026 pukul 08.02
DPR Desak Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.49
Mengadili Penyimpangan Bukan Menghakimi Pemasyarakatan
kumparan · 26 September 2026 pukul 16.41