Mengadili Penyimpangan Bukan Menghakimi Pemasyarakatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong menunjukkan adanya fasilitas tidak lazim yang menyerupai homestay, menimbulkan kemarahan publik atas dugaan malaadministrasi dan penyalahgunaan wewenang. Namun, penyimpangan satu unit tidak boleh menyebabkan stigma keseluruhan sistem Pemasyarakatan. Pemerintah menekankan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan 2022 bertujuan rehabilitasi, bukan hanya pembalasan. Dengan kapasitas lapas melampaui 85% dari kuota, sistem ini menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan layanan manusiawi. Penanganan kasus harus adil, menindak pelanggaran tanpa menggeneralisasi seluruh institusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 14.43
Buntut Temuan Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Detik.com · 26 September 2026 pukul 07.20
5 Arahan Menteri Imipas Saat Cek Langsung Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.07
Terbongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong! DPR Langsung Bergerak, Pihak Ini Siap-Siap Dipanggil!
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.57
Borok Lapas Cibinong Dibongkar Ombudsman, 2 Pejabat Ini Cek ke Lokasi
Berita terkait
Temuan Lain di Lapas Cibinong: Akses Keluar-Masuk Tanpa Pagar dan 2 Mobil Mewah
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 12.35
Bappisus Investigasi Hunian Bak Apartemen di Lapas Cibinong
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.31
Ketika Status Sosial Masuk ke Dalam Lapas
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.00
Ka Bappisus Usai Cek Lapas Cibinong: Jangan Ada Kepentingan Terselubung!
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.21