52.541 PNS Bersiap Isi Kursi Kosong Jabatan Tinggi Instansi Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 52.541 aparatur sipil negara (ASN) dari 120 instansi mengikuti program Profiling ASN (ProASN) untuk mengisi kursi kosong jabatan manajerial hingga 31 Desember 2026. Program ini dilaksutkan berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 740.4 Tahun 2026, menggunakan metode Non-Assessment Center (Non-AC) dengan durasi maksimal 180 menit untuk mengukur empat aspek utama. Hasil profil tes terintegrasi langsung ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan dapat dimanfaatkan selama tiga tahun sebagai dasar rotasi dan mutasi ASN. Plt. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Desy Mutia Ali menjelaskan bahwa ProASN hanya tahap awal profiling yang memberikan gambaran aspek kognitif, belum menggantikan asesmen kompetensi yang lebih komprehensif. Hasil ProASN tidak boleh menjadi satu-satunya dasar pimpinan untuk menempatkan ASN pada jabatan strategis, karena perlu asesmen tambahan agar tidak menyalahi regulasi. Program ini bertujuan memastikan pemanfaatan data talenta ASN secara transparan, akuntabel, dan mendukung sistem merit serta talent pool dinamis untuk kebutuhan organisasi dan prioritas pembangunan nasional. Pelaksanaan tes ProASN menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang tersebar di berbagai wilayah, dengan pelaksanaan hingga akhir tahun 2026. Data yang terkumpul akan mendukung pengambilan keputusan rotasi dan mutasi pimpinan instansi pemerintah.", "tags": ["asn", "proasn", "bkn", "profil", "rotasi"]}</arg_value>
Bagikan
Berita terkait
Momen Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Saksikan Atraksi Jet TNI di Istana
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 12.31
Detik-detik Pilot Rafale dari Skadron 12 TNI AU Ucapkan Selamat HUT ke-81 RI dari Dalam Kokpit
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 12.31
Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana di Upacara HUT ke-81 RI
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.26
Dilaporkan Fangfang Terkait Dugaan Penelantaran Anak, Vicky Prasetyo Ingatkan Risiko Nikah Siri
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 12.22