59 Tahun Sufmi Dasco Ahmad: Arsitek Stabilitas dan Politik Kebangsaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sufmi Dasco Ahmad (59 tahun) dikenal sebagai arsitek legislatif yang berhasil menuntaskan undang-undang tertunda selama puluhan tahun. Pada periode 2024-2029, ia berperan kunci dalam pengesahan UU No. 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (44 tahun tertahan) serta UU No. 2/2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (22 tahun). Ia juga memfasilitasi penyelesaian kasus penggelapan dana Credit Union Paroki Aek Nabara Rp28 miliar melalui mediasi cepat antara BNI, OJK, dan umat Katolik. Kemampuan mengakomodasi berbagai pihak membuatnya menjadi perekat politik kebangsaan yang menjaga stabilitas demi kepentingan nasional.
Bagikan
Berita terkait
Puan: DPR Terbuka Terhadap Kritik, Kinerja Tak Cukup Diukur dari Jumlah UU
kumparan · 1 September 2026 pukul 12.52
Puan Pamer 16 RUU Disahkan Jadi Undang-undang Selama 2025-2026
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.58
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Puan Pamer Capaian DPR: 28 RUU Disahkan Jadi UU Sejak 2024
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.36